Sidang Pleno

SIDANG PLENO

Sidang pleno merupakan salah satu program kerja dari Badan Legislatif Mahasiswa,yang dijalankan oleh Komisi II. Sidang Pleno pertama kali dilaksanakan oleh Badan Legislatif Mahasiswa pada periode 2014/2015. Tujuan diadakannya sidang pleno ini adalah untuk mempertanggung jawabkan seluruh program kerja yang sudah dilaksanakan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa, Himpunan Mahasiswa Analis Efek , Himpunan Mahasiswa Akuntansi Perpajakan, Lembaga Dakwah Fakultas Al-Iqtishad dan Unit Kegiatan Mahasiswa yang berada di Universitas MH Thamrin Kampus AKA.

Sidang pleno dibagi menjadi dua yaitu sidang pleno umum dan sidang pleno khusus. Sidang pleno umum dilakukan dua kali untuk satu periode, yaitu enam bulan pertama periode dan enam bulan terakhir periode untuk acara kecil yang menggunakan dana kemahasiswaan < Rp 7.000.000, sedangkan sidang pleno khusus dilaksanakan H+40 setelah acara untuk acara besar yang menggunakan dana kemahasiswaan > Rp 7.000.000.

Back to Top